Kepala Bidang Perindustrian, Widi Arief, mengatakan bahan baku pohon aren banyak tersedia di daerahnya, namun masyarakat banyak memanfaatkan air aren untuk dijadikan minuman keras (Miras) jenis captikus.
"Namun Polisi terus melarang produksi miras dilakukan secara bebas. Nah kita ke depan akan mengelolah miras itu untuk dijadikan Bioetanol," kata pejabat Dinas Koperasi, UMKM, Perindustian dan Perdagangan itu, Jumat.
Widi mengungkapkan, dalam sehari masyarakat di daerah itu mampu menghasilkan 100 liter miras untuk sekali produksi. Dari hasil itu, tentu sangat besar peluangnya untuk dijadikan bioetanol.
"Proposal program itu telah kami layangkan ke Kementerian perindustrian, khususnya untuk pengelolaan bioetanol," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha mengelolah air aren sehingga bisa menghasilkan kadar alkohol sebesar 70 hingga 95 persen.
"Kalau miras yang mereka produksi hanya memiliki kadar alkohol 35 persen saja. Karena masyarakat belum bisa meningkatkan kualitas kadar alkohol, sebab penyulingan hanya dilakukan secara tradisional," urainya.
Peralihan produksi air aren ke miras diakui Widi, memiliki alasan kongkrit. Penyebabnya adalah harga gula aren yang tidak stabil di pasaran, sekaligus proses produksi yang memakan waktu lama.
"Jika program itu sudah jalan, selain bioetanol, kami juga akan menyuplai ke perusahaan farmasi untuk kebutuhan medis dari alkohol mereka," kata dia.
Pewarta: Febriandy Abidin: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.