Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango melelang posisi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan kepegawaian.
"Ada sembilan jabatan eselon II seperti kepala dinas atau badan yang dilelang, siapa yang berminat untuk mengajukan pendaftaran resmi," kata Kepala Bidang Mutasi dan Pensiun di Badan kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bone Bolango, Freddy Lasut, belum lama ini.
Bahkan lelang jabatan eselon II ini terbuka juga bagi ASN di seluruh Indonesia.
Adapun jabatan yang dilelang meliputi Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Kemudian Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Untuk tahap seleksinya, lanjut Fredy, yakni pengumuman tanggal 21 November 2016, penerimaan berkas pendaftaran 22 November 2016 hingga 9 Desember 2016, pemeriksaan dan seleksi berkas 10 Desember 2016.
Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi 11 Desember 2016, seleksi kompetensi (assessment center) 12-13 Desember 2016, seleksi penulisan makalah, interview Pansel dan penelusuran rekam jejak 14-17 Desember 2016, dan pengumuman hasil seleksi 18 Desember 2016.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Bone Bolango, Rauf Hattu menegaskan dalam pelaksanaan lelang jabatan maupun seleksi terbuka pengisian JPT Pratama menggunakan sistem gugur.
Di mana para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya apabila dinyatakan memenuhi syarat/lulus pada tahap sebelumnya.
Selain itu, dokumen persyaratan administrasi akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, dan panitia seleksi tidak memungut biaya apapun dari pelamar.
"Kemudian untuk keputusan Pansel berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, dan dokumen persyaratan administrasi yang diterima Pansel tidak dapat diminta kembali," tegasnya.
Pemkab Bone Bolango Lelang Jabatan Eselon II
Jumat, 25 November 2016 18:41 WIB