Jombang (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga
unit mobil mewah serta sebuah motor gede yang diduga bernilai miliaran
rupiah saat penggeledahan dari rumah pribadi Bupati Nganjuk
Taufiqurrahman di Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang
dan saat ini berada di Polres Jombang.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang Iptu Subadar
mengemukakan polres hanya dititipi barang-barang tersebut. Rencananya,
barang itu akan diambil dalam waktu dekat.
"Seluruh kendaraan ini merupakaan sitaan KPK. Kemudian dititipkan
di sini (Polres Jombang). Kami hanya menjaga supaya barang ini aman,"
katanya pada wartawan, Selasa.
Barang mewah hasil sitaan KPK itu di antaranya, Jeep Wrangler
"Unlimeted" dengan nomor polisi B 99 FIQ, warna telur asin. Kemudian
Innova warna hitam dengan nomor polisi S 1106 YZ, mobil MHD Smart warna
abu-abu dengan nomor polisi B 1385 WKI, serta moge (motor gede) BMW
RI200 kombinasi putih dengan abu-abu dengan nomor polisi B 4873 BGX.
Barang-barang itu informasinya disita dari rumah pribadi Bupati
Taufiqurrahman dan istrinya di Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek,
Kabupaten Jombang, pada Senin (5/12) malam.
Rencananya, barang-barang tersebut akan dibawa oleh KPK pada Rabu
(7/12) ke Jakarta sebagai barang bukti, terkait dengan dugaan korupsi
yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman serta istri, Ita
Triwibawati, yang juga Sekretaris Daerah Pemkab Jombang.
KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah instansi lainnya di
Kabupaten Jombang, yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan dan Dinas
PU Cipta Karya. Sejumlah petugas juga langsung masuk dan memeriksa
kantor tersebut.
Petugas datang sekitar jam 10.00 WIB dan langsung datang ke
sejumlah dinas itu. Pemeriksaan baru selesai hingga sekitar jam 16.00
WIB. Sejumlah berkas juga dibawa petugas sebagai barang bukti.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Cipta Karya Bambang Dwijo
Pranowo mengemukakan KPK meminta data-data terkait dengan laporan di
APBD mulai 2009-2016. Namun, yang dipermasalahkan apa, ia belum tahu.
"Tadi data-data, hard copy dan soft copy semua dibawa, tahun
2009-2016, jadi kami kasihkan semuanya. Tapi, terkait apa, saya tidak
tahu," katanya.
KPK telah menetapkan status tersangka pada Bupati Nganjuk
Taufiqurrahman dan istrinya. KPK juga telah melakukan penggeledahan di
kantor Bupati Nganjuk pada Senin, kemarin. Selain menyita dokumen, KPK
juga membawa sebuah sepeda motor trail dari kantor tersebut.
Di Jombang, KPK sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan di
ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Ita, pada Senin kemarin.
Selain itu, KPK juga mendatangi rumah pribadinya, Senin.
KPK sita mobil mewah dan motor gede
Selasa, 6 Desember 2016 22:09 WIB