Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab dan kewajiban dalam menyelenggarakan ibadah haji.
Dia mengatakan perlu pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan tersebut dari banyak aspek seperti pembinaan jamaah haji, penyediaan transportasi, kesehatan, akomodasi, keamanan, lobi ke otoritas Arab Saudi dan lainnya.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut seperti Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo.
Lukman mengatakan penyelenggaraan ibadah haji 2016 menetapkan kuota sebanyak 168.800 dengan rincian jamaah haji reguler 155.200, jamaah haji khusus 13.600 dan petugas sebanyak 3.250 orang.
Serapan anggaran haji tahun 2016, kata dia, cukup besar mencapai 98,21 persen atau terserap Rp9.151.593.650.378 dan sisa anggaran operasional Rp 166.725.101.770.
Baca Juga : KPHI dorong perbaikan haji 2017
Anggota Komisi VIII Achmad Mustaqim mempertanyakan secara rinci penyerapan anggaran tersebut. Alasannya, efisiensi anggaran dapat dilakukan di banyak sektor sehingga dapat mengefisienkan sebesar Rp19 miliar.