Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 169 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, akan dikenakan sanksi, karena tercacat tidak disiplin pada tahun 2013.
Dari data tersebut, PNS yang melanggar dikenakan sanksi ringan berupa teguran lisan maupun tertulis, dua orang sanksi sedang serta tiga orang lainnya berupa sanksi berat dan dalam proses pemecatan.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin, mengatakan penegakan disiplin aparatur adalah sebuah keharusan.
Pihaknya tetap akan memberikan tindakan tegas bagi PNS yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010.
"Sanksi yang diberikan hendaknya menjadi contoh bagi PNS lain untuk tidak lagi melanggar disiplin. Sejak awal sudah saya peringatkan untuk menjauhi narkoba, mabuk mabukan, judi, perselingkuhan dan sikap tidak disiplin lainnya. Tahun 2014 nanti saya harap kita semakin disiplin dalam bekerja dan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan," tegasnya.
Rusli menyoroti masih adanya PNS yang terlibat perselingkuhan. Bahkan menurutnya, tindak perselingkuhan tidak hanya didominasi oleh suami melainkan juga oleh para isteri. Suami terpaksa melaporkan istrinya kepada Gubernur karena terlibat perselingkuhan dengan pria idaman lain.
"Jika di tahun 2012 para istri yang melaporkan suaminya melakukan perselingkuhan, tahun ini justru sebaliknya suami yang melaporkan istrinya. Dua bulan lalu ada suami yang menyurat resmi kepada saya dimana istrinya tidak lagi memperdulikannya," beber Rusli.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Aparatur Daerah (BKPAD) Provinsi Gorontalo Sofyan Maku menjelaskan, dua PNS yang menerima sanksi sedang diakibatkan oleh perselingkuhan, sementara tiga orang lainnya dalam proses pemecatan karena terbukti menggunakan narkoba.
"Sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat. Jadi misalnya tahun ini yang bersangkutan harusnya sudah naik pangkat, maka ditunda hingga tahun berikutnya," ungkapnya.
169 PNS Pemprov Gorontalo Akan Diberi Sanksi
Senin, 30 Desember 2013 19:07 WIB