Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka pada kasus dugaan
korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, di Rumah Tahanan KPK,
Jakarta Pusat, Jumat petang.
Urbaningrum tampil ke depan ratusan jurnalis memakai jaket jingga yang dibuat untuk tersangka pelaku korupsi dari KPK.
Secara
resmi, Proyek Hambalang adalah pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan
dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Terima
kasih hari ini saya menjalani pemeriksaan dan hari ini juga per jam
18.00 tadi, ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan Insya Allah
hari ini bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran,"
kata Urbaningrum.
Dia telah diperiksa selama lima jam di Gedung KPK. Surat penahanan dia ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad, secara langsung.
Urbaningrum bicara sebentar kepada pers yang telah berjam-jam menunggu kepastian, apakah dia ditahan atau tidak ditahan KPK.
"Di atas segalanya tentu saya berterima kasih kasih kepada Bapak SBY,"
kata dia, di antara banyak pihak yang dia tujukan ucapan terima kasih
itu. Dia berharap penahanan ini bisa memberi makna, pada tahun baru
2014.
Juga dia berterima kasih kepada Samad, para penyidik KPK,
Di antara penggalan ucapannya itu, dia menyatakan, "Kebenaran dan
keadilan pada ujungnya akan menang."
Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK
Sabtu, 11 Januari 2014 2:09 WIB