Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo akan memimpin langsung
pendistribusian lahan pertanian untuk para petani padaprogram reforma
agraria yang dilaksanakan mulai April mendatang.
"Badan Pertanahan Nasional sedang memproses perizinan lahan seluas
400.000 hektare dan 800.000 hektare untuk lahan pertanian, yang
pelaksanaannya akan dipimpin langsung oleh Presiden," kata Sekretaris
Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) Noor Marzuki pada diskusi "Kembali ke Khittah Reforma Agraria"
di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Menurut Noor Marzuki, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 9,1
juta hektare untuk program redistribusi aset dan reforma agraria untuk
rakyat secara tepat sasaran.
Lahan seluas sekitar 9,1 juta hektare tersebut, kata dia, tersebar
di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, untuk dimanfaatkan sebagai
lahan pertanian, perkebunan maupun perumahan.
"Dari lahan seluas sekitar 9,1 juta hektare, saat ini baru sekitar
4,5 juta hektare yang mulai diproses untuk program reforma agraria,"
katanya.
Noor Marzuki menjelaskan, pemerintah juga sedang memproses lahan
seluas sekitar 600.000 hektare untuk peruntukan transmigrasi dan setiap
keluarga akan mendapat masing-masing dua hektare.
"Keluarga transmigran ini tidak dapat dilepas begitu saja, tapi
perlu pendampingan dalam pemanfaatan lahan agar sesuai dengan
peruntukan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menyatakan,
optimistis program distribusi aset dan reforma agraria yang sedang
disiapkan pemerintah akan dapat berjalan baik.
"Program redistribusi aset dan reforma agraria ini dalam
impelementasinya akan melibatkan seluruh kementerian terkait dan di sisi
lain DPR RI akan membentuk tim pengawas untuk mengawasi jalannya
program," kata Zainuddin.
Menurut dia, kementerian terkait yang akan terlibat dalam program redistribusi aset dan reforma agraria, antara lain,
Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionaol (ATR/BPN),
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM,
Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara, DPR akan membentuk tim pengawas yang akan dipimpin oleh
pimpinan DPR RI dan anggotanya adalah pimpinan dari komisi dan alat
kelengkapan dewan terkait.
"Jadi seluruh kementerian terkait harus bekerja keras agar program
redistribusi aset dan reforma agraria ini dapat segera terwujud,"
katanya.
Menurut dia, program reforma agraria ini berjalan berdasarkan
regulasi Peraturan Presiden (Perpres) dan didorong agar memiliki hukum
lebih kuat.
Soal regulasi ini, kata dia, DPR RI telah menyerahkan daftar
inventarisasi masalah (DIM) kepada pemerintah untuk segera dibahas
bersama.
Presiden akan pimpin distribusi lahan reforma agraria
Kamis, 30 Maret 2017 23:18 WIB