Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat akan diikuti dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI Silverius Oscar Unggul dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua skema pendanaan untuk mendukung upaya pembukaan akses pendanaan dan pasar bagi masyarakat adat.
“Pertama, hibah untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas, dan kedua yaitu pembiayaan bank berbunga rendah dengan grace period (waktu tenggang) panjang bagi komunitas yang sudah siap secara kelembagaan,” jata Silverius
Untuk mengurangi risiko perbankan, ia mengatakan Kemenhut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang skema back-to-back dengan menempatkan dana hibah sebagai deposito jaminan pinjaman.
“Skema ini ditargetkan berkembang menjadi dana abadi masyarakat adat,” ujar dia.
Selain pendanaan, akses pasar diperkuat melalui implementasi nota kesepahaman antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Lebih lanjut, Silverius menegaskan bahwa Menhut Raja Juli Antoni menargetkan 1,4 juta hektare hutan adat diakui dalam empat tahun.
Komitmen ini juga ditegaskan kembali oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Hasyim Djojohadikusumo pada Leader Summit COP30.
“Target ini menunjukkan keseriusan Indonesia mempercepat pengakuan hak masyarakat adat melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” ujar Silverius.
Ia pun menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, Kementerian Kehutanan sudah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat, beranggotakan organisasi non-pemerintah (NGO), akademisi, masyarakat adat, dan pemerintah dengan prinsip inklusivitas dan keterwakilan gender.
“Task force ini bertugas memastikan target 1,4 juta hektare dapat dicapai melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” kata dia.
Selain itu, Silverius juga menegaskan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Brasil melalui Tropical Forests Financing Facility (TFFF). “Indonesia siap berjalan bersama Brasil. Hutan tropis adalah benteng iklim dunia, dan masyarakat adat adalah penjaganya. Kolaborasi global adalah kunci,” ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhut: Pengakuan hutan adat diikuti dengan penguatan ekonomi
