Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), untuk memperkuat landasan hukum kesetaraan gender.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Amurwani Dwi Lestariningsih di Gorontalo, Sabtu mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi produk hukum tersebut sebagai inovasi nyata daerah dalam pembangunan kesetaraan gender.
Amurwani mengatakan Gorontalo merupakan salah satu daerah yang telah memiliki produk hukum setingkat perda, sehingga segera dapat menyosialisasikannya.
Menurut dia, perda tersebut menjadi payung hukum yang kuat di Provinsi Gorontalo agar pengarusutamaan gender masuk ke dalam penganggaran di setiap unit lintas sektor, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), kesehatan hingga pendidikan.
Evaluasi implementasi PUG di Gorontalo, kata dia, dilakukan melalui penghargaan Parahita Ekapraya dengan melihat tujuh proses pembangunan.
"Di situlah kita mengevaluasi kinerja daerah-daerah terkait implementasi pengarusutamaan gender. Kami melihatnya dari tujuh proses pembangunan dalam penghargaan tersebut." katanya.
Dia mengatakan Kementerian PPPA RI memberikan dukungan koordinasi lintas sektor secara sinergis melalui program Ruang Bersama Indonesia.
"Di sana ada kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, LSM, dunia usaha, akademisi hingga media massa," ujarnya.
Amurwani berharap kabupaten dan kota di Gorontalo melahirkan inovasi-inovasi yang disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing untuk penguatan gender.
"Secara materi kami memang tidak memberikan dukungan finansial langsung, tapi kami menyediakan wadah program seperti Ruang Bersama Indonesia," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran laki-laki melalui konsep positive masculinity.
Ia mencontohkan keterlibatan suami dalam mendukung pemberian air susu ibu (ASI) dan pola asuh anak sebagai bentuk nyata kesetaraan yang tidak merendahkan derajat laki-laki.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tuli mengatakan lahirnya perda ini merupakan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah setempat.
DPRD memastikan implementasi anggaran bukan hanya di tingkat perempuan, tetapi juga laki-laki dan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
"Kami selalu mendukung Dinas PPPA dan organisasi seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tentang bagaimana kesetaraan gender ini. Artinya kesetaraan berarti keadilan antara laki-laki dan perempuan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya tidak henti-hentinya mendukung agar supaya pengarusutamaan gender ini bukan saja hanya di tingkat perempuan, tetapi juga laki-laki dan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
"Itu semua menjadi konsentrasi kami." katanya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026