Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah (pemda) setempat, segera memastikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) segera rampung.
"Perbup tentang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkan segera diselesaikan sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026," kata Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara Haris Tuina di Gorontalo, Rabu.
Hal itu kata Haris, telah disampaikan dalam rapat kerja komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dihadiri langsung kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gorontalo Utara, seluruh camat, tenaga pendamping Profesional Kementerian Desa, serta Badan Kerjasama antar Desa (BKAD) se Gorontalo Utara.
Haris mengatakan perlu mengingatkan hal itu, mengingat waktu penyusunan regulasi semakin terbatas karena tahun anggaran 2025 telah memasuki penghujung waktu.
"Paling tidak hari ini sudah ada rancangan Perbup ya pak Kadis, karena kita sudah menghadapi pembahasan anggaran 2026," kata Haris.
Menurutnya sesuai petunjuk Kementerian Hukum dan HAM, proses penyusunan Perbup dimulai dari penyusunan rancangan oleh dinas teknis, kemudian diajukan ke Bagian Hukum untuk dikaji bersama, sebelum akhirnya masuk tahapan harmonisasi oleh pihak kementerian tersebut.
Tahap harmonisasi akan menentukan bagian mana dari regulasi yang perlu diperbaiki, dicoret ataupun disempurnakan.
Setelah itu, hasil harmonisasi dikembalikan ke Bagian Hukum untuk ditetapkan dan disahkan.
"Hal yang harus dipahami, sebelum penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), Perbup-nya harus disahkan lebih dulu. Setelah Perbup, barulah APBDes dapat ditetapkan. Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya, yang akhirnya hanya menyesuaikan di belakang," kata Haris pula.
Ia kembali mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki akhir November, sehingga penyelesaian Perbup mesti dipastikan tuntas sebelum 31 Desember 2025, agar tidak muncul polemik seperti yang terjadi pada tahun ini.
