Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang
dibentuk oleh sejumlah media digital akan dideklarasikan besok, Selasa
(18/4).
Pembentukan AMSI dilatarbelakangi oleh terbukanya keran
kebebasan informasi, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi,
yang melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Atas dasar pemikiran itu, sejumlah media
digital yang peduli terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak
berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU
Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber, membentuk Asosiasi
Media Siber Indonesia (AMSI).
AMSI akan dideklarasikan pada
Selasa, 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta
Pusat. AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya
sudah mencapai143 media digital.
Saat ini kepengurusan AMSI
dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus
Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24
pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia.
"Setelah
deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk
pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan
setelah deklarasi," tulis AMSI dalam keterangan tertulis yang diterima
ANTARA News, Senin.
Diharapkan dengan dibentuknya AMSI ini dapat
menciptakan media siber yang peduli terhadap konten-konten yang akurat,
berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
Selain
itu, AMSI juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi
antar industri media, dan stake holder lainnya. Juga untuk mendorong
jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
"Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan
Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat
Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran
Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)," tulis AMSI.
AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stakeholder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.
Asosiasi Media Siber Indonesia segera dideklarasikan
Senin, 17 April 2017 21:36 WIB