Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait dengan kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan pertambangan. 

Bupati Bone Bolango Ismet Mile di Gorontalo, Rabu, mengatakan LHP tersebut menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola, khususnya sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan pertambangan.

"Hal utama bagi kami adalah lingkungan hidup dan kehutanan sebagai rumah bersama. Unsur-unsur di dalamnya, termasuk pertambangan, tidak bisa dipisahkan satu sama lain," ucapnya.​​​​​​​

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi tercipta ketertiban dan keberlanjutan pembangunan daerah. 

Menurut dia, aturan yang ada harus dijalankan secara konsisten agar aktivitas pertambangan tetap memberikan kontribusi ekonomi, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

"Tidak boleh ada yang menyimpang dari aturan. Semua harus berjalan sesuai ketentuan agar tercipta keteraturan dan pada akhirnya memberi kontribusi positif bagi masyarakat," ujar Bupati.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto menjelaskan pemeriksaan tersebut bagian dari audit tematik dilaksanakan BPK di berbagai daerah di Indonesia. 

Di Provinsi Gorontalo, pemeriksaan difokuskan pada aktivitas pertambangan yang memiliki izin resmi.

"BPK melakukan pemeriksaan tematik pada 20 kabupaten secara nasional. Untuk wilayah Gorontalo, pemeriksaan mencakup 21 usaha pertambangan berizin, terdiri dari 20 pertambangan batuan dan satu pertambangan tembaga," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. 

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diberi waktu 60 hari sejak LHP diserahkan untuk menindaklanjuti rekomendasi. Proses tindak lanjut tersebut juga akan berada dalam pengawasan DPRD Kabupaten Bone Bolango.



Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026