Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada
Rabu mengimbau Warga Negara Indonesia yang berada di Filipina untuk
lebih waspada, setelah status darurat militer diterapkan oleh Presiden
Rodrigo Duterte di Kota Marawi di Filipina Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar
Negeri Lalu Muhammad Iqbal lewat pesan singkat yang diterima di
Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa walaupun darurat militer diberlakukan,
kondisi Mindanao secara umum normal dan pertempuran terkonsentrasi di
wilayah Marawi, sedangkan Marawi bukan daerah konsentrasi WNI.
"Sejak beberapa bulan lalu KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan
kepada WNI di Fililipina Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap
situasi keamanan. Seruan tersebut belum dicabut," ucap Iqbal.
Pada Selasa Malam, Presiden Duterte memberlakukan darurat militer di
Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok
bersenjata di Kota Marawi.
Seperti dilaporkan oleh media lokal Filipina, mengutip baku tembak
terjadi ketika polisi dan tentara bergerak untuk melaksanakan perintah
penahanan seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.
Kelompok Maute kemudian menyerbu Kota Marawi sebagai bentuk respon atas rencana penahanan tersebut.
Status darurat militer tersebut diharapkan tidak berdampak terhadap
keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera oleh kelompok Abu
Sayyaf di Filipina, kata Iqbal.
"Sejauh ini tujuh sandera dalam keadaan baik. Komunikasi dan upaya pembebasan terus berlangsung," tutur Iqbal.
Kemlu imbau WNI di Filipina lebih waspada
Rabu, 24 Mei 2017 15:25 WIB