Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membuka diskusi uji publik terkait kajian batas maksimal kadar nikotin dan tar guna menjaring masukan berbagai pihak terkait aspek kesehatan serta keberlangsungan industri.

"Saya memahami kegelisahan para buruh dan pelaku industri. Namun, diskusi dan penyampaian uji publik tentang batas nikotin dan tar ini lebih ke kesehatan dan pembangunan manusia," katanya di Jakarta, Selasa.

Pratikno mengisahkan masa kecilnya yang sangat dekat dengan kehidupan petani tembakau, sehingga ia memahami kegelisahan para buruh di industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja tersebut. Namun di sisi lain, juga ada kekhawatiran orang tua akan kesehatan anaknya.

"Oleh karena itu kita perlu juga mendengarkan kajian dari para akademisi dan aktivis kesehatan berdasarkan pengalaman yang sudah akurat," katanya.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya menjaring aspirasi dan kekhawatiran, serta harapan dari berbagai pemangku kepentingan yang berbeda terkait batas nikotin dan tar ini.

"Kami memahami banyak perbedaan pandangan, kekhawatiran para petani tembakau tentang betapa tingginya harapan terhadap tembakau," paparnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pasal 431, disebutkan penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar ditentukan oleh Kemenko PMK.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK Sukadiono menjelaskan pihaknya terus menerima masukan dari para akademisi, pelaku industri, pengusaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk penetapan batas nikotin dan tar.

"Tahap penentuan atau tahap akhir ada di tingkat menteri berdasarkan Peraturan Menko PMK. Penentuan batas maksimal nikotin dan tar nantinya ditentukan melalui rapat koordinasi tingkat menteri, kita punya batas sampai 31 Maret 2026 untuk menerima masukan dari berbagai pihak," tuturnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko PMK buka diskusi publik batas nikotin dan tar

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026