Jenewa, Swiss (ANTARA GORONTALO) - Komisaris Tinggi PBB Urusan Hak Asasi
Manusia Zeid Raad Al Hussein pada Rabu (14/6) mengatakan ia khawatir
dengan kemungkinan dampak dari kemelut Qatar.
Zeid khawatir terhadap dampak yang mungkin terjadi pada hak asasi
banyak manusia setelah keputusan Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UAE) dan
beberapa negara lain Teluk untuk memutuskan hubungan diplomatik dan
ekonomi dengan Qatar.
Ia mengatakan dalam pernyataan tertulis bahwa makin jelas tindakan
yang disahkan "sangat luas dalam lingkup dan pelaksanaan", dan memiliki
potensi serius mengganggu kehidupan ribuan perempuan, anak-anak dan
lelaki, semata-mata karena mereka memiliki kewarganegaraan yang terlibat
dalam sengketa.
"Arab Saudi, UAE dan Bahrain telah mengeluarkan instruksi untuk
menangani kebutuhan kemanusiaan banyak keluarga dengan kewarganegaraan
ganda. Tapi tampaknya semua tindakan ini tidak efektif untuk menangani
semua kasus," kata Zeid, sebagaimana dikutip Xinhua.
Pejabat PBB tersebut menambahkan ada laporan bahwa orang-orang
tertentu sudah diberi instruksi singkat agar meninggalkan negara tempat
mereka menetap, atau telah diperintahkan agar kembali ke tempat tinggal
mereka oleh pemerintah mereka sendiri.
Ia mengatakan di antara mereka yang tampaknya sangat terpengaruh
adalah pasangan yang melakukan pernikahan campuran, dan anak mereka;
orang dengan pekerjaan atau usaha yang berpusat di negara selain di
negara kewarganegaraan mereka; dan mahasiswa yang belajar di negara
lain.
"Saya juga sangat terganggu saat mendengar UAE dan Bahrain mengancam
akan memenjarakan dan mendenda orang yang menyampaikan simpati untuk
Qatar atau bertentangan dengan tindakan pemerintah mereka sendiri, sebab
itu akan tampak seperti pelanggaran nyata atas hak kebebasan
berekspresi atau berpendapat," ia menegaskan.
Ketika mendesak
semua negara yang terlibat agar menyelesaikan sengketa itu secepat
mungkin melalui dialog, Zeid menyeru semua pihak terkait agar menahan
diri dari setiap tindakan yang dapat mempengaruhi kesejahteraan,
kesehatan, pekerjaan dan keutuhan warga mereka, dan menghormati
kewajiban mereka berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional.
Kepala HAM PBB prihatin dengan dampak krisis Qatar
Kamis, 15 Juni 2017 10:35 WIB