Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar tiga dugaan penyelewengan sektor pertanian meliputi mafia proyek, aparatur sipil negara (ASN) bermasalah, hingga permainan benih senilai Rp3,3 miliar yang sedang diselidiki aparat penegak hukum.

"Tidak ada kompromi. Kalau ada yang terlibat, termasuk dari internal Kementan, saya pastikan dipecat,” kata Mentan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Mentan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap mafia proyek, penyalahgunaan anggaran, maupun dugaan permainan program bantuan pertanian yang merugikan rakyat dan menghambat upaya swasembada pangan nasional.

“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main," ujar Amran.

Dia mengatakan, di tengah capaian stok beras nasional yang kini mencapai sekitar 5,3 juta ton, pemerintah juga memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik mafia yang memanfaatkan besarnya anggaran pertanian untuk kepentingan pribadi.

Dia menyebutkan kasus pertama yang diungkap ialah dugaan penipuan berkedok jaringan proyek di Kementerian Pertanian. Seorang oknum berinisial H diduga meminta uang hingga Rp300 juta dengan mengatasnamakan Kementerian Pertanian (Kementan) dan menjanjikan proyek kepada korban.

Menurut Mentan modus seperti itu merupakan praktik mafia lama yang memanfaatkan nama institusi untuk menipu masyarakat.

Ia meminta kepolisian mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan memastikan siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.

“Kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang, jangan dipercaya. Sistem pengadaan di Kementan sekarang sudah berbasis digital melalui single submission dan e-catalogue, sehingga tidak ada lagi ruang permainan proyek,” ungkapnya.

Kasus kedua ialah pemecatan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementan berinisial C yang diduga melakukan penyelewengan anggaran hampir Rp500 juta. Pemecatan resmi dilakukan pada 7 Mei 2026 dan saat ini yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Amran menegaskan, penyalahgunaan anggaran negara merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terlebih ketika pemerintah tengah bekerja keras memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada kompromi. Yang bersangkutan sudah dipecat dan kami minta diproses hukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan permainan dalam program pembibitan kelapa di lima wilayah, yakni Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir Riau. Dari hasil inspeksi lapangan, Kementan menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah benih dalam surat perintah dengan realisasi di lapangan.

Potensi kekurangan benih mencapai 136.795 batang dengan nilai sekitar Rp3,3 miliar. Rinciannya antara lain di Banten sebanyak 44.654 batang senilai Rp799 juta, Sulawesi Utara 20.518 batang senilai Rp976 juta, Jawa Barat 38.654 batang senilai Rp771 juta, Gorontalo 1.049 batang senilai Rp51 juta, serta Indragiri Hilir sebanyak 31.920 batang senilai Rp718 juta.

Mentan mengatakan kasus itu sangat serius karena menyangkut program hilirisasi kelapa yang menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat industri nasional berbasis komoditas perkebunan.

“Kami cek langsung di lapangan dan ditemukan jumlah tanaman tidak cukup. Ini tidak boleh dipermainkan karena menyangkut nasib petani. Kalau benihnya bermasalah, hasil tanam petani juga akan terganggu walaupun programnya gratis,” ungkap Amran.

Ia menambahkan, Kementan telah memerintahkan Inspektorat Jenderal turun melakukan pemeriksaan menyeluruh bersama aparat kepolisian dan Satgas Pangan. Jika ditemukan unsur pidana, seluruh pihak yang terlibat diminta diproses tanpa pandang bulu serta mengembalikan kerugian negara.

“Jika terbukti harus dihukum seberat-beratnya. Itu permintaan rakyat dan publik rindu dengan ketegasan seperti yang diperintahkan Bapak Presiden Prabowo,” kata Amran.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan bongkar dugaan mafia proyek hingga permainan benih Rp3,3 miliar

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026