Jakarta (ANTARA) - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung penuh arahan pemerintah terkait pembagian komisi mitra pengemudi dengan perusahaan atau aplikator.

Hal ini menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang telah diteken dan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional/May Day 2026 Jumat (1/5).

“Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide). Dengan aturan ini, perusahaan akan menerima potongan komisi sebesar 8 persen dibanding sebelumnya sebesar 20 persen,” kata Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan presiden terkait kebijakan skema bagi hasil ojek online, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret.

Hans mengatakan, langkah pertama adalah penyesuaian skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga memastikan tidak ada perubahan harga bagi pengguna layanan GoRide reguler, sehingga jumlah order dari konsumen akan tetap stabil dan pendapatan total bagi mitra pengemudi akan terjaga.

Lebih lanjut, perusahaan juga menghapus “Program Langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi.

Penghapusan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi ini dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak.

“Ke depannya, GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti GoRide reguler. Oleh sebab itu, akan ada penyesuaian harga konsumen yang moderat pada GoRide Hemat, dan di saat yang sama Gojek memastikan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat,” ujar Hans.

Ia menambahkan pihaknya juga mendukung Asta Cita dengan terus memastikan seluruh program kesejahteraan mitra pengemudi yang telah berjalan tetap menjadi prioritas, seperti Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, Umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, dan Cek Kesehatan Gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan akan terus dilanjutkan.

Langkah terakhir, Gojek dan GoTo akan memperkuat ekosistem dan lini bisnis lain secara berkelanjutan.

“Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimis dapat melakukan penyesuaian dengan baik, sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo,” kata Hans.

“Seiring dengan arahan lebih lanjut yang diterima, perusahaan akan terus menyampaikan perkembangan serta langkah-langkah implementasi yang diperlukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan,” imbuhnya.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: GoTo dukung penuh arahan pemerintah terkait pembagian komisi ojol

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026