Teheran (ANTARA) - Iran menuntut Amerika Serikat untuk segera mencairkan sedikitnya 50 persen aset asing miliknya setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), kata Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi, Kamis (4/6).
"Iran bersikeras, sedikitnya, 50 persen aset beku harus dicairkan kepada Teheran segera setelah nota kesepahaman ditandatangani, dengan sisanya menyusul dalam jangka waktu yang wajar," kata Gharibabadi, seperti dikutip kantor berita Mehr.
Pada Mei, kantor berita Tasnim yang mengutip sumber yang dekat dengan tim negosiasi Iran, melaporkan bahwa Teheran dalam proposal penyelesaian 14 poinnya, telah meminta Washington untuk mencairkan aset asing senilai 24 miliar dolar AS (sekitar Rp432 triliun): setengahnya di tahap awal — begitu mencapai nota kesepahaman untuk menyelesaikan konflik — dan sisanya di tahap berikutnya setelah negosiasi isu nuklir.
Kantor berita tersebut melaporkan progres pencairan tahap pertama dana tersebut.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran tuntut AS cairkan 50 persen aset usai penandatanganan MoU
Pewarta: Asri Mayang SariEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026