Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Bank Indonesia mengatakan rasio peredaran uang
palsu hingga pertengahan 2017 ini adalah empat lembar uang palsu dari
Rp1 juta uang beredar, atau menurun dibanding 2016 yang memiliki rasio
13 lembar uang palsu dari Rp1 juta uang beredar.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi di
Jakarta, Rabu, menuturkan pemberantasan uang rupiah palsu harus terus
ditingkatkan karena uang palsu merusak kredibilitas rupiah sebagai salah
satu simbol kedaulatan negara.
"Penurunan jumlah uang palsu yang beredar karena kerja sama
semakin erat antara BI, Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Koordinasi
Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal)," ujarnya.
Sejak Januari hingga Juni 2017, jumlah uang rupiah palsu yang ditemukan, kata Suhaedi, sebanyak 63.449 lembar.
"Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan 2016 maupun 2015.
Pada 2015 rasionya 21 lembar untuk setiap Rp1 juta uang yang beredar,
dan pada 2016 ada 13 lembar dari Rp1 juta uang yang beredar," ujar dia.
Di sisi lain, sejak 2014 hingga 2016, terdapat 189.477 uang
rupiah palsu yang ditemukan dan kini sudah dihancurkan BI dan
Kepolisian.
Sebagian besar laporan uang palsu pada 2014-2016 berasal dari
temuan perbankan. Setelah mendapat laporan dari bank, BI menganalisis
kembali uang palsu tersebut melalui laboratorium "Counterfit Analysis
Center" di kantor pusat BI. Setelah dianalisis dan dilakukan
klasifikasi, uang yang dinyatakan palsu tersebut diserahkan ke
Kepolisian untuk diproses secara hukum.
Kemudian kepolisian menyelidiki peredaran uang palsu tersebut.
Polisi juga meminta ketetapan pengadilan sebelum bersama BI
menghancurkan uang palsu tersebut.
Pada 2014-2016, jumlah uang palsu yang sudah dimusnahkan yakni
uang kertas palsu dengan nilai Rp100 ribu sebanyak 90.180 lembar, Rp50
ribu sebanyak 82.822 lembar, Rp20 ribu sebanyak 10.919 lembar, Rp10 ribu
sebanyak 3.590 lembar, Rp5 ribu sebanyak 1.961, Rp2 ribu sebanyak lima
lembar.
BI : rasio peredaran uang palsu menurun
Rabu, 26 Juli 2017 16:31 WIB