Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Indonesia dari segi kebhinekaan sudah Islami,
seluruh warga negara mendapat hak yang sama dan tidak ada diskriminasi,
kata Wakil Ketua Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr Hamim
Ilyas.
"Artinya, Indonesia dan kebhinekaan dalam konsep Islam itu sudah tidak perlu diperdebatkan lagi," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Kebhinekaan
bagi Islam bukan sesuatu yang asing karena faktanya dalam ayat-ayat Al
Quran telah gamblang disebutkan tentang manusia dan perbedaan.
Ia menjelaskan bahwa Islam kaffah adalah integrasi sosial di mana
seluruh masyarakat merasa menjadi bagian masyarakat tanpa ada
diskriminasi dan integrasi politik di mana seluruh warga merasa menjadi
bagian negara, tanpa terjadi diskriminasi.
"Jadi, jelas kebhinekaan tidak perlu didebatkan karena kebhinekaan
itu Islam itu sendiri. Artinya, seperti yang ada selama ini di Indonesia
yang berbeda-beda itu telah diakui sebagai warga negara penuh yang
sebagai al ballad al amin sehingga hak-haknya harus dilindungi," kata dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.
Terkait dengan konsep khilafah, menurut dia, khilafah dalam Al
Quran memiliki dua pengertian. Pertama, khilafah dalam pengertian
kedudukan manusia di bumi sebagai wakil Tuhan yang wajib
menyelenggarakan kehidupan di bumi.
Kedua, khilafah dalam pengertian kepemimpinan politik yang ideal.
Itu terdapat dalam sosok Nabi Daud yang sekaligus berkedudukan sebagai
raja. Nabi Daud menggunakan kekuasaan untuk menyejahterakan rakyatnya.
"Jadi, kekuasaan tidak untuk kekuasaan itu sendiri, tapi untuk
mengabdi pada Tuhan, menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk menciptakan
kesejahteraan," katanya.
Di Indonesia, dinilai Hamim, presiden bisa jadi khalifah dalam
pengertian menggunakan kekuasaan untuk mewujudkan kesejahteraaan rakyat
Indonesia.
"Kalau dia kuasa, tapi tidak untuk mewujudkan kesejahteraan, itu
bukan khalifah. Intinya, khilafah itu nilai, bukan sistem," demikian
Hamim Ilyas.
Muhammadiyah: Indonesia sudah Islami
Jumat, 28 Juli 2017 23:00 WIB