Serpong (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Kemristekdikti) mengumumkan sebanyak 14 perguruan tinggi
Indonesia yang berada dalam naungan Kementerian masuk klaster 1 pada
pengelompokan atau klasterisasi perguruan tinggi 2017.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)
Mohamad Nasir di Serpong, Kamis, mengatakan klasterisasi dilakukan dalam
rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam
melaksanakan Tridharma, termasuk di dalamnya terkait kesehatan
organisasi, sehingga diharapkan semakin berkualitas.
Nasir mengatakan bahwa saat ini telah ada tiga perguruan tinggi
Indonesia yang ada di klaster 1 masuk 500 besar dunia yakni Universitas
Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas
Indonesia (UI).
Kementerian terus mendorong agar ketiganya masuk 200 besar dunia,
sementara yang lainnya dapat terpacu meningkat kualitasnya.
Dari hasil analisis terhadap data yang tersedia, baik data pada
Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemristekdikti maupun data
yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada kementerian dan
sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh hasil 14 perguruan
tinggi nonpoliteknik yang masuk pada klaster 1 berurutan sesuai dengan
skornya adalah Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung,
Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Institut Teknologi
Sepuluh Nopember, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga,
Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri
Yogyakarta, Universitas Sebelas Maret, Universitas Andalas, Universitas
Pendidikan Indonesia dan Universitas Padjajaran.
Jumlah perguruan tinggi nonpoliteknik yang masuk klaster 1 di 2017
bertambah jika dibandingkan 2016 yang hanya memasukkan 12 saja. Pada
pemeringkatan 2017 ini UGM juga menggeser posisi ITB yang dua tahun
sebelumnya berada pada posisi teratas.
Perguruan tinggi politeknik yang masuk pada klaster 1 berurutan
sesuai dengan skornya adalah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya,
Politeknik Negeri Sriwijaya, Politeknik Negeri Semarang, Politeknik
Negeri Malang, Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Jember,
Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Negeri Lampung, Politeknik Negeri
Medan dan Politeknik Negeri Pontianak.
Sesjen Kemristekdikti Ainun Naim mengatakan bahwa pengumuman
klasterisasi perguruan tinggi merupakan agenda tahunan sejak 2015,
sebagai upaya menjaga mutu dan kualitas perguruan tinggi, serta
memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mutu perguruan tinggi yang
ada di Indonesia.
"Metode klasterisasi yang dilakukan Kemristekdikti memiliki
perbedaan dengan metode yang digunakan beberapa lembaga pemeringkatan
lain," kata Ainun.
Perbedaan
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad mengatakan bahwa
perbedaan lain metode klasterisasi yang digunakan Kemristekdikti adalah
mengenai aspek persepsi masyarakat. Metode klasterisasi Kementerian
semuanya menggunakan data ril yang ada, tidak memasukkan persepsi
masyarakat mengenai suatu perguruan tinggi.
Sementara itu, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad
Dimyati mengatakan salah satu aspek baru yang dinilai di dalam
klasterisasi perguruan tinggi tahun ini adalah mengenai pengabdian
kepada masyarakat.
Poin ini penting untuk dinilai untuk melihat seberapa besar kontribusi perguruan tingi bagi masyarakat.
"Aspek pengabdian kepada masyarakat adalah penilaian khas dari
metode klasterisasi perguruan tinggi dari Kemristekdikti. Aspek ini
tidak dinilai dalam metode lembaga perangkingan lain," ujar Dimyati.
Pada 2017 ini performa perguruan tinggi Indonesia dinilai dari
empat komponen utama, yaitu kualitas SDM, kualitas kelembagaan, kualitas
kegiatan kemahasiswaan, serta kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.
Komponen-komponen utama ini tidak berbeda dengan komponen utama yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan pada
2017 telah dilakukan penyempurnaan dari tahun sebelumnya. Penyempurnaan
tersebut meliputi beberapa perubahan atau penambahan indikator sehingga
diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi
perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing
komponen utama tersebut.
Patdono mengatakan tiga indikator baru yang ditambahkan dalam
metode klasterisasi tahun ini, yaitu pengabdian kepada masyarakat,
jumlah program studi terakreditasi Internasional dan jumlah mahasiswa.
"Dengan adanya perubahan indikator maka akan bertambah pula bobotnya".
14 perguruan tinggi masuk klaster 1
Kamis, 17 Agustus 2017 20:45 WIB