Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan
Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyebutkan sejumlah daerah memiliki
potensi yang tinggi dalam penyelewengan dana desa, di antaranya adalah
daerah di Sumatera Utara, Madura dan Papua.
"Daerah mana saja yang besar (potensi), daerah yang laporannya cukup
besar adalah beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura dan di Papua
pegunungan," ujar dia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan penyelewengan yang dilakukan berupa penggelembungan
dana proyek, pemotongan dari kabupaten serta upaya kriminalisasi dana
desa untuk membayar.
Mendes menegaskan kasus korupsi dana desa bukan karena sistem yang
salah, melainkan perlu penegakan hukum agar menimbulkan efek jera.
"Penyelewengan bisa dilakukan dalam berbagai macam, tetapi
penyelewengan itu mau kita biarkan atau kita tangani. Saya yakin kalau
setiap penyelewengan ditangani, seharusnya ruang untuk melakukan
penyelewengan itu bisa ditekan," tutur dia.
Menteri Eko juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan setiap
indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada pusat
layanan di 1500040.
Ia berjanji satgas akan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat.
"Yang paling penting adalah pengawasan masyarakat, jadi masyarakat
diminta untuk jangan takut melaporkan ke Satgas Dana Desa jika ada
indikasi penyelewengan," tutur dia.
Pada tahun ini, alokasi dana desa dalam APBN sebesar Rp60 triliun
dan hingga Juni 2017 sudah tersalurkan sebanyak Rp34 triliun.
Anggaran dana desa terus meningkat setiap tahun, pada 2015, dana
desa mencapai Rp20,76 triliun, lalu meningkat pada 2016 dan 2017
masing-masing menjadi Rp46,98 triliun dan Rp60 triliun.
Sejumlah daerah berisiko selewengkan dana desa
Sabtu, 19 Agustus 2017 18:51 WIB