Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mendalami
kebenaran keterangan para tersangka pengelola grup penyebar konten
ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen, mengenai
orang-orang dalam struktur organisasi Saracen.
"Akan didalami kebenaran keterangan tersangka sejauh mana," kata
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di
Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Selain itu penyidik juga mencari
fakta hukum untuk memastikan kebenaran informasi mengenai nama-nama
pengurus Saracen yang beredar luas di internet.
Polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup Saracen yang berinisial MFT, SRN dan JAS.
Tak lama setelah penangkapan ketiga orang itu, beredar informasi mengenai struktur organisasi Saracen dan pengurusnya.
Dalam struktur organisasi yang beredar di internet, nama Mayjend Purn
Ampi Tanudjiwa dan Dr Eggi Sudjana SH dicantumkan dalam daftar nama
Dewan Penasihat.
Selain itu ada nama Dr M Effendi Harahap, Rijal, Wahyu Diana, dan Riswan
dalam Dewan Pakar, lalu Jasriadi sebagai ketua, wakil Agus Setyawan
serta sekretaris Firmansyah Sofie, Fatimah Azzahra, Hendra, dan
Isharudin.
Lalu ada nama Rina Indriani dan Mirda (Retno) yang ditulis sebagai
bendahara dan Ferry Juan SH dan Elvie Sahdalena SH MH sebagai ahli
hukum.
Polisi dalami kebenaran keterangan tersangka pengelola Saracen
Senin, 28 Agustus 2017 20:42 WIB