Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap penambahan
dana bagi partai politik (parpol) sebesar Rp1.000 per suara sah
sebagai hal yang wajar.
"Ini wajar saja untuk menyesuaikan kondisi hari ini. Di samping itu,
dengan situasi sekarang, biaya politik partai itu makin tinggi, supaya
jangan minta macam-macam, oleh karena itu sekaligus masuk APBN," kata
Wapres di Jakarta, Selasa.
Wapres mengatakan, dana bagi parpol sebesar Rp108 sudah berlaku
sejak sekitar 15 tahun lalu sejak ia menjadi pengurus Partai Golkar,
karena itu lumar jika sekarang sekarang ditambah.
Penambahan dana parpol tersebut, ujarnya, merupakan salah satu cara
untuk dapat mencegah korupsi meski tidak dipungkiri akan menambah beban
APBN.
"Tapi lebih berbahaya kalau partai-partai itu ingin kerja proyek dan
lebih menyulitkan kan?" ujar Wapres seraya menambahkan tentunya dana
tersebut akan diaudit sesuai dengan prosedur.
Soal penambahan dana parpol, Wapres anggap itu wajar
Selasa, 29 Agustus 2017 18:43 WIB