Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Psikolog Iqbal Maesa Febriawan dari Into The
Light, komunitas yang berfokus pada upaya pencegahan bunuh diri dan
kesehatan psikologis anak muda, mengatakan bahwa perundungan siber bisa
berujung bunuh diri.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan
Patchin dan Hinduja, dari Cyberbullying Research Center, terdapat 5,5
persen sampai 72 persen korban perundungan siber di dunia dengan
rata-rata di seluruh dunia sebanyak 24,4 persen.
"Jadi, kalau ini
bisa diterapkan pada populasi remaja, bayangkan lebih dari seperempat
atau 1 dari 4 remaja mengalami perundungan siber. Kalau Anda memiliki
empat teman terdekat, satu dari mereka mungkin pernah menjadi korban
perundungan siber," ujar Iqbal dalam diskusi mengenai perundungan siber
di pusat kebudayaan Amerika Serikat @america, Jakarta, Selasa.
Dari
penelitian-penelitian yang dilakukan tentang perundungan siber, Iqbal
menjelaskan dua hal dampak yang konsisten ditemukan pada korban
perundungan siber.
"Pertama, korban perundungan siber pasti
mengalami penurunan akademis, IP-nya jatuh, nilai rapor-nya menurun.
Kemudian, penelitian menunjukkan bahwa korban perundungan siber akan
menunjukkan perilaku berisiko, seperti menggunakan narkoba," kata Iqbal.
"Jadi, tidak terlalu berbeda dengan apa yang ditemukan di perundungan tradisional," sambung dia.
Tidak hanya itu, bahkan korban perundungan siber bisa berujung pada bunuh diri.
"Secara
statistik menunjukkan bahwa 1,5 sampai 2,3 kali adalah angka
probabilitas atau angka kemungkinan seseorang atau korban perundungan
siber terutama untuk melakukan bunuh diri dibandingkan dengan korban
perundungan tradisional," ujar Iqbal.
"Jadi, bisa dibayangkan
orang yang hanya mengirimkan komentar jahat, atau hanya mengirimkan foto
yang diedit yang tidak sepatutnya bisa mengantarkan orang lain ke akhir
hidupnya, dan itu angkanya 1,5 sampai 2,3 kali," tambah dia.
Perundungan siber bisa berujung bunuh diri
Selasa, 3 Oktober 2017 21:39 WIB