Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi Gorontalo meluncurkan "Road Map" Reformasi Birokrasi 2013-2017, yang merupakan pertama kalinya di Indonesia sejak disusun tahun 2012.
"Road Map" tersebut disusun oleh tim Pemprov Gorontalo, dengan bimbingan dari UNDP dan Bapenas, serta diharapkan menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia.
"Reformasi birokrasi merupakan hal yang mendesak, baik di tingkat nasioal maupun daerah. Untuk mempertegas implementasi reformasi tersebut harus ada `road map," kata Wakil Menteri/Kepala Bapenas Lukita Dinarsyah Tuwo saat peluncuran "road map" di Hotel Quality Gorontalo, Senin.
Menurutnya birokrasi yang buruk berdampak pada tingginya biaya korupsi, biaya kepatuhan hukum, keterlambatan pengurusan izin dan biaya kepastian hukum.
Dengan "road map", setiap daerah akan memiliki acuan pembangunan birokrasi serta target spesifik dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Selain Gorontalo, sejumlah daerah yang sedang menyusun "road map" adalah Aceh, Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Timur.
Untuk tahun pertama, Gorontalo menetapkan lima program unggulan dalam mereformasi birokrasinya yakni pembentukan lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis informasi teknologi, digitalisasi jaringan dokumentasi informasi hukum, pengembangan SIPAMOR online, revitalisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan pesan pendek (SMS) gerbang desa.
"Program itu bertujuan untuk menguatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, serta mendorong pemerintah menghapus kebiasaan buruk dalam melayani masyarakat seperti lamban, boros dan berbelit-belit," kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.
Ia menambahkan, reformasi dalam penggunaan anggaran juga dilakukan dengan mengalokasikan dana APBD sebesar 70 persen untuk belanja publik dan sisanya untuk belanja pegawai. (Debby Mano)
