Gorontalo (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2025 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Gorontalo yang diukur oleh rasio gini adalah sebesar 0,392 poin.
"Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,021 poin jika dibandingkan dengan September 2024 yang tercatat sebesar 0,413," ucap Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo Dwi Alwi Astuti di Gorontalo, Senin.
Ia menjelaskan, menurut wilayah tempat tinggal, rasio gini di wilayah perkotaan pada Maret 2025 adalah 0,389. Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan sebesar 0,011 poin dibanding September 2024 yang sebesar 0,400.
"Untuk wilayah perdesaan, rasio gini pada Maret 2025 sebesar 0,376, turun 0,026 poin dibandingkan September 2024," ujar Dwi Alwi.
Selain rasio gini kata dia, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini menurut dia, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.
Sedangkan ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
"Jika dirinci menurut wilayah, di perkotaan distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 17,76 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 17,85 persen," tambah Dwi.
