Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Bank Indonesia menyesuaikan jadwal kegiatan
operasional, seperti untuk layanan kliring, kas, dan operasi moneter,
pada musim liburan Natal dan pergantian tahun 2017.
Berdasarkan keterangan resmi Bank Sentral diterima di Jakarta,
Jumat, penyesuaian jadwal operasional itu, di antaranya, untuk tanggal
20, 21, 22, 27, 28 dan 29 Desember 2017 jam operasional BI - Real Time
Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities
Settlement System (BI-SSSS) dibuka pukul 06.30 WIB.
Kemudian untuk operasional "Cut Off Warning" pukul 18.00 WIB,
"Pre Cut Off" pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk "Cut Off BI-SSSS/Bank
Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)" pada 19.30 WIB.
Sementara untuk "Cut Off" Sistem BI-RTGS pukul 20.00 WIB.
"Batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara
melalui sistem BI-RTGS oleh Bank Persepsi atau Bank Devisa Persepsi atau
Pos Persepsi ke rekening SUB R-KUN di Bank Indonesia adalah pukul 17.30
waktu setempat," demikian penjelasan BI.
Pada tanggal 25 dan 26 Desember 2017, kegiatan layanan terkait
penyelenggaraan Sistem BI RTGS, BI-SSSS dan BI-ETP ditiadakan.
Kemudian pada tanggal 30 Desember 2017 termasuk dalam kegiatan
operasional terbatas dan pada 2 Januari 2018, seluruh kegiatan layanan
terkait penyelenggaraan sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan BI-ETP dilaksanakan
sesuai jadwal yang berlaku.
Untuk layanan kas 22, 27, 28, 29 Desember 2017 dan 2 Januari
2017 seluruh kegiatan kas beroperasi secara normal. Pada 23 sampai 26
Desember, 30 Desember hingga 1 Januari 2018, kegiatan layanan kas tidak
beroperasi.
Kemudian untuk transaksi operasi moneter rupiah dan valas pada
26 Desember 2017 ditiadakan. Pada 30 Desember 2017 dilakukan operasi
moneter rupiah untuk standing facilities Rupiah termasuk
penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) dan penyediaan
likuiditas dari BI ke bank (Lending Facility), baik konvensional maupun
syariah. Seluruh Kegiatan Operasi Moneter Valas ditiadakan.
Kemudian laporan harian bank umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) tetap berjalan normal.
Lalu untuk Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada 30
Desember 2017 tidak diterbitkan. Karena itu, kurs BI pada 30 Desember
2017 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang
diterbitkan pada tanggal 29 Desember 2017.
BI ubah jadwal operasional di hari Natal-tahun baru
Jumat, 22 Desember 2017 12:51 WIB