Kendari (ANTARA GORONTALO) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara,
meminta sejumlah perusahaan di daerah itu untuk mereklamasi lahan-lahan
bekas yang saat ini masih dibiarkan menganga lebar.
Aktivis Walhi menyampaikan permintaan tersebut melalui aksi unjuk
rasa dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia di lapangan
MRQ Kendari, Jumat.
"Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di daerah ini
sudah cukup memprihatinkan," kata Merlin, saat menyampaikan orasinya di
dalam aksi unjuk rasa puluhan aktivis Walhi tersebut.
Karena itu teriak Merlin, perusahaan-perusahaan tambang yang sudah
menghancurkan lingkungan di daerah ini, segera melakukan reklamasi
terhadap lahan-lahan bekas tambang yang sudah rusak itu sehingga kondisi
lingkungan bisa pulih kembali.
"Oleh karena mereklamasi lahan-lahan bekas tambang itu merupakan
kewajiban perusahaan, maka pemerintah daerah sebagai pemberi IUP, harus
berani memaksa pihak perusahaan agar menunaikan kewajibannya sesuai
ketentuan undang-undang," kata Merlin yang juga Ketua Koalisi Perempuan
Indonesia itu.
Keterangan serupa juga disampaikan aktivis Walhi lainnya, Hartono yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Menurut dia, di wilayah Sultra ada sekitar 300 perusahaan pemegang
IUP yang saat ini membiarkan lahan-lahan bekas tambangnya menganga.
"Kalau ratusan perusahaan tambang itu tidak mau mereklamasi lahan
bekas tambangnya, pemerintah harus berani membekukan izin usaha dari
perusahaan dan mengembalikan lahannya kepada negara," katanya.
Walhi desak perusahaan reklamasi lahan bekas tambang
Jumat, 6 Juni 2014 17:48 WIB