Tapanuli Selatan, Sumut, (Antaranews Gorontalo) -Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny Nurhayanti Rosalin mengatakan menjadikan anak-anak Indonesia yang baik dan memenuhi haknya, serta menghindari terjadinya kekerasan terhadap anak.
"Hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus terhadap anak harus diberikan," kata Lenny, ketika mengadvokasi percepatan Kabupaten Tapanuli Selatan layak anak, di Sipirok, Jumat.
Dengan demikian, menurut dia, hak anak dapat terlindungi dan sekaligus percepatan Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, menjadi kabupaten yang layak anak dapat tercapai.
"Jadi masa depan Indonesia ada pada anak tersebut," ujar Lenny.
Ia mengajak untuk menanamkan yang baik-baik kepada anak, sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pula.
Sementara itu, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu, dalam sambutannya mengatakan sesungguhnya program tersebut sangat visioner.
"Saya sepakat kesinambungan suatu bangsa dan negara akan ditentukan oleh anak-anak masa kini," ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan mendukung dan siap menjadikan kabupaten layak anak.
Mendidik anak agar dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang baik dan agamais sudah merupakan kewajiban pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat Tapanuli Selatan.
Di Tapanuli Bagian Selatan (Tapanuli Selatan khususnya) ada sebuah filosofi di masyarakat "anakonnki do hamoraon di au" dimana para orangtua yang berjuang habis-habisan hanya karena anak.
Dengan harapan si anak tersebut kelak tumbuh dan dewasa dapat membanggakan orangtua dan keluarga. Bahkan bagi bangsa dan negara, baik dari presfektif ekonomi maupun pendidikan.
"Filosofi itu, hanya beda tipis dengan semangat program layak tumbuh kembang anak, sehingga langkah mewujudkan Tapanuli Selatan menuju kabupaten layak anak tidak sulit penerapannya," kata Syahrul.*
Hindari Kekerasan Terhadap Anak
Sabtu, 23 Februari 2019 10:46 WIB