Gaza (ANTARA GORONTALO) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas Rabu menyatakan
Jalur Gaza sebagai daerah bencana kemanusiaan dan mendesak Perserikatan
Bangsa Bangsa menanggapi krisis yang disebabkan serangan Israel di Jalur
Gaza yang sudah memasuki pekan keempat.
Dia mengirim pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon agar
mengadopsi langkah-langkah yang diperlukan untuk menyatakan Jalur Gaza
sebagai daerah bencana dan mendesak masyarakat internasional memikul
tanggung jawab dalam hal ini.
"PBB dan badan-badan afiliasinya harus memenuhi kebutuhan mendesak
rakyat kita di Gaza dan menyediakan mereka dengan bantuan pemulihan,"
kata lapran Radio Palestina, mengutip pesan tersebut seperti dikutip
kantor berita KUNA.
"Agresi brutal Israel di Gaza mengakibatkan keadaan darurat
kemanusiaan dan penderitaan bagi orang tak terhitung banyaknya. Oleh
karena itu, saya memutuskan untuk menyatakan wilayah itu sebagai daerah
bencana kemanusiaan dan saya meminta Anda untuk memikul tanggung jawab
Anda dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Piagam PBB, khususnya Pasal
99," tulis Abbas dalam pesannya.
Ia menyeru Ban untuk menggunakan segala cara yang dimilikinya
sebagai Sekjen PBB untuk memberikan bantuan mendesak dan perlindungan
bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza yang terkepung itu.
Dia juga menyerukan pembukaan jalur hidup dan membangun tempat
berlindung yang aman bagi warga sipil di Gaza dalam upaya memberi mereka
makanan, air dan obat-obatan.
Gaza dinyatakan daerah bencana kemanusiaan
Kamis, 31 Juli 2014 21:49 WIB