Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo Ridwan Yasin, Kamis, mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji persoalan tersebut hingga waktu pelantikan tiba.
"Kami masih mengkaji seluruh proses hukumnya sebelum mengeluarkan SK pelantikan terhadap caleg PBB, karena sejauh ini masih bersengketa," ujarnya saat dihubungi.
Ia menjelaskan, caleg PBB Zulkarnain Dunda sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Kota Gorontalo tapi kemudian diganti Hasyim Al Habsyi.
Penggantian tersebut dilakukan oleh oleh anggota KPU yang baru dilantik, dengan alasan Zulkarnain telah dipecat dari partainya.
"Namun turun surat dari DPP bahwa pemecatan tidak sah. Saat ini Zulkarnain sedang menempuh proses hukum di kepolisian dan DKPP. Kami tidak ingin menempuh jalan yang salah, sehingga masih harus mengkajinya lagi sebelum gubernur mengeluarkan Surat Keputusan," jelasnya.
Jika pelantikan caleg PBB ditunda, maka jumlah caleg terpilih yang akan dilantik di Kota Gorontalo hanya 24 orang.
Ridwan menambahkan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah menandatangani SK pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango yang akan dilaksanakan pada 11 Agustus 2014.
"Untuk empat kabupaten lain yakni Boalemo, Pohuwato, Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo berkasnya sementara kami periksa. Jadwal pelantikan masih lama yakni di atas tanggal 20 Agustus," tukasnya.
Pewarta: Debby Hariyanti ManoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.