Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Mantan Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2009-2014, Alfian Pomalingo, mengatakan, sebanyak 74 produk peraturan daerah (perda) yang dihasilkan selama lima tahun, didominasi perda pemekaran desa dan kecamatan.
"Perda pemekaran desa dan kecamatan, tergolong paling bergengsi di kabupaten ini, mengingat menjadi prioritas usulan masyarakat yang terus diperjuangkan," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Selasa.
Pomalingo yang terpilih anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu meyakinkan, meski selama lima tahun periode DPRD yang baru berakhir tersebut, belum pernah mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) usul inisiatif DPRD.
Namun secara pribadi ia mengaku bangga bisa mewujudkan harapan rakyat untuk pemekaran desa dari 56 desa menjadi 123 desa dan 5 kecamatan menjadi 11 kecamatan.
Perjuangan tersebut berhasil diwujudkan selama kurun waktu lima tahun keanggotaan DPRD yang baru saja berakhir.
Artinya kata Alfian, DPRD berhasil mendorong pemerintah daerah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan kepada publik, termasuk mendekatkan pusat pemerintahan kecamatan, memudahkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan keuntungan lainnya yang dihasilkan dari dampak lahirnya peraturan-peraturan daerah tersebut.
Ia berharap, 25 legislator yang baru saja dilantik untuk periode lima tahun mendatang 2014-2019, mampu menghasilkan perda yang lebih banyak lagi untuk mendorong pembangunan daerah ini.
Seperti perda terkait bantuan hukum bagi warga miskin yang tidak sempat diajukan DPRD, padahal diharapkan mampu terwujud untuk melindungi hak-hak warga miskin, yang memiliki lahan namun tidak mampu membuktikan administrasi kepemilikan seperti sertifikat yang akan melindungi mereka dari persoalan hukum.
Serta ranperda tentang desa wisata, yang diharapkan menjadi produk hukum yang tepat bagi program pembangunan kepariwisataan daerah ini berdasarkan kearifan lokal.
"Dalam catatan penting perjalanan DPRD Kabupaten periode 2009-2014, tertuang harapan agar keanggotaan saat ini memperjuangkan dua ranperda tersebut, disamping berupaya menambah ranperda terkait retribusi khususnya di bidang investasi yang akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap Alfian.
74 Perda Gorontalo Utara Didominasi Pemekaran Wilayah
Selasa, 26 Agustus 2014 19:26 WIB