Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2012 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Gorontalo, Rabu.
Laporan keuangan diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dan diterima Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Andi Kangkung Lologau.
Penyerahan LKPD tahun 2012 merupakan kewajiban sekaligus wujud komitmen Pemprov Gorontalo, dalam melaksanakan UU Nomor 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan PP Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Dalam aturan disebutkan laporan keuangan disampaikan kepada BPK selambat -lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kami berusaha untuk tepat waktu dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah ditinjau oleh inspektorat untuk diajukan ke BPK-RI untuk diaudit," tutur Idris.
Pengelolaan keuangan daerah yang diterapkan pemprov saat ini, kata dia, berpegang teguh pada prinsip anggaran berbasis kinerja, dengan penggunaan anggaran yang terukur baik kuantitas dan kualitas.
"Untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan telah dilakukan langkah-langkah strategis dalam sistem pengendalian internal. Kami juga menindaklanjuti hasil temuan tahun sebelumnya maupun tahun berjalan," jelasnya.
Wagub menambahkan, pengelolaan keuangan yang baik sangat menentukan keberhasilan suatu daerah, disamping pengelolaan SDM serta pengelolaan teknologi informasi yang baik.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar pengelolaan keuangan daerah membaik, seiring dengan penerapan efisiensi, efektivitas dan transparansi proses pengelolaannya.
Realisasi APBD tahun 2012, yakni pendapatan sebesar Rp933 miliar, dengan pembelanjaan mencapai Rp885 miliar atau surpus Rp48 miliar.
Pembiayaan netto mencapai Rp52,9 miliar serta SILPA Rp101 miliar.
Pemprov Gorontalo Serahkan Laporan Keuangan Ke BPK
Rabu, 27 Maret 2013 17:13 WIB