Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Toni Yunus, Kamis, usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2012 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Selama dua tahun anggaran, yaitu 2009 dan 2010, pemerintah daerah berhasil meraih predikat WTP dalam pengelolaan keuangannya, namun pada tahun 2011 lalu hanya berhasil meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pembenahan administrasi laporan pertanggung jawaban keuangan dan aset daerah, dilakukan dengan maksimal sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar target predikat WTP bisa diraih kembali.
Diakui Toni, dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan baik fisik maupun non fisik dapat dilaporkan dengan benar.
Pemerintahan daerah berharap, LKPD tersebut menjadi ukuran kesuksesan pembangunan daerah, sehingga target WTP menjadi sasaran utama.
"Predikat WTP adalah capaian prestasi dari keberhasilan tertib administrasi dan penggunaan keuangan negara di daerah," Ungkap Toni.
Setelah menyerahkan LKPD ini, pemerintah daerah siap diperiksa dan di audit, dengan sajian kebutuhan administrasi dan bentuk pelaporan lainnya yang dibutuhkan oleh BPK untuk disinergikan dengan proses pemeriksaan di lapangan.
Pewarta: Oleh Susanti SakoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.