Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan mutasi pejabat eselon III, sebagai bentuk penyegaran pejabat di lingkungan pemerintahan itu.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim, Senin, diantaranya, Siregar Djafar sebagai Kepala Kantor Satpol PP dan Linmas Provinsi Gorontalo dan Binsar Aritonang Pohan dari Sekretaris Inspektorat menjadi Sekretaris Badan Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya, Efendi Ipango dari Inspektur Pembantu Wilayah IV menjadi Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluh Provinsi Gorontalo, Ali S. Nurman dari staf Inspektorat dipromosikan menjadi Sekretaris Inspektorat Provinsi Gorontalo.
Kemudian Hidayanto dari auditor madya Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi Inspektur Pembantu Wilayah IV.
"Pejabat yang dilantik pada hari ini, semuanya adalah unsur pembantu pimpinan yang kami tempatkan sesuai kompetensinya," kata Idris.
Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik ini dapat membawa gerbong pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat lebih cepat terwujud.
Menurutnya, struktur Pemprov Gorontalo yang diperkecil harus bisa bekerja bersama, bergerak cepat dan tepat dalam melaksanakan seluruh program pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tentunya ini tidak bisa hanya ditentukan oleh satu orang saja, tetapi ditentukan oleh semua orang dalam organisasi tersebut," ujarnya.
Idris meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk bisa berinovasi, melakukan terobosan dan kreativitas dalam melaksanakan program.
Ia mengungkapkan, tujuan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo selain sebagai tuntutan dan kebutuhan dari organisasi Pemprov Gorontalo, serta langkah penyegaran dan semangat baru dalam organisasi.
"Salah satu tujuan mutasi ini adalah untuk menjaga jangan sampai ada pejabat yang bosan dalam satu jabatan," katanya lagi.
Pemprov Gorontalo Gelar Mutasi Pejabat Eselon III
Senin, 22 September 2014 16:40 WIB