Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengancam akan menghentikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak disiplin, baik kehadiran minim maupun malas menjalankan tugas.
Menurut Hamim, Selasa, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas dan lamanya sudah melewati batas akan ditindak tegas, karena telah merugikan kepentingan umum.
Dia menambahkan, mulai per 1 November 2014 setiap bendahara diperintahkan untuk menghentikan pemberian gaji para PNS yang tidak disiplin tersebut.
"Kalau ada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak tegas terhadap bawahan juga, akan langsung di `nonjobkan` dari jabatannya, karena ini menjadi contoh yang tidak baik untuk yang lainnya," ujar Hamim.
Di banyak kesempatan, bupati dan wakil bupati selalu mengatakan harus ada keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bone Bolango, termasuk juga bagi para PNS.
Sehingga konsep keadilan tersebut menjadi tidak relevan ketika ada PNS di Kabupaten Bone Bolango yang terbukti tidak bekerja tetap diberikan gajinya.
"Tidak boleh ada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melindungi pegawai yang tidak disiplin tersebut," kata Hamim.
Kebijakan bupati tersebut mendapat dukungan penuh warga setempat, dengan berharap sanksi tegas harus diberlakukan.
"Kalau ada PNS hanya makan `gaji buta`, sebaiknya dipecat saja, merugikan kepentingan publik dan uang negara," kata Didi, salah satu warga Kabila.
Bupati Akan Hentikan Gaji PNS Tidak Disiplin
Selasa, 28 Oktober 2014 18:13 WIB