Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR Lukman Edy mengatakan, penguatan
sistem presidensial yang telah dipilih bangsa Indonesia dalam
menjalankan sistem perpolitikannya harus memenuhi tiga syarat.
"Saya sangat menaruh harapan pada penguatan sistem presidensial.
Saya memandang penguatan sistem presidensial harus memenuhi tiga
syarat," kata Lukman Edy dalam keterangan tertulis yang diterima di
Jakarta, Senin.
Lukman memaparkan, ketiga syarat tersebut harus penguatan demokrasi,
penguatan pemerintahan, serta terakhir adalah penguatan hubungan antara
pihak eksekutif dan legislatif sebagai bentuk untuk hubungan mengontol
serta "check and balances".
Menurut dia, ketika bangsa Indonesia memilih sistem presidensial,
sejarahnya sangat panjang terutama pada saat awal-awal pembentukan
negara Republik Indonesia.
Indonesia, ujar Lukman, pernah memakai sistem parlementer yang pada
akhirnya gagal karena isunya pada saat itu adalah bahwa pemakaian sistem
parlementer tersebut ada campur tangan penjajah yang menginginkan
bentuk negara Indonesia berbentuk federal atau serikat.
"Fakta ini menunjukkan bahwa pilihan kita pada sistem presidensial
ini memang bukan hanya sekadar pilihan menurut situasi dan kondisi, tapi
memang sudah mengalami tempaan ujian dalam perjalanan sejarah yang pada
akhirnya kita berkesimpulan, sistem yang paling tepat dalam kondisi
sosial kemasyarakatan kita yang seperti ini adalah sistem presidensial,"
ucapnya.
Penguatan presidensial harus penuhi tiga syarat
Selasa, 11 November 2014 0:23 WIB