Aksi oleh sejumlah Guru Honorer dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, dihalaman Kantor Gubernur Gorontalo Kamis (30/4). Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah memberikan sanksi bagi Perusahaan yang belum menerapkan UMP, serta kenaikan Honor Guru non PNSD.