Sejumlah personil Satpol PP memusnahkan minuman keras dengan cara dilempar ke dalam truk, di halaman kantor Bupati Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (18/9). Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bersama unsur TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri memusnahkan 2.589 botol minuman keras sebagai komitmen memberantas peredaran minuman keras di daerah tersebut. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)