Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Gorontalo, Rabu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Jaja Subagja mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Untuk itu dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien," ujar Jaja.
Dengan penataan tersebut kejaksaan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional menuju aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kita juga dapat meningkatkan pelayanan prima serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja," ucapnya.
Kajati menjelaskan bahwa pola pikir masyarakat terhadap birokrasi selama ini cenderung negatif dan penuh faktor kepentingan, sehingga menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan publik.
"Kondisi ini dikarenakan antara lain adanya isu KKN, rendahnya kualitas pelayanan publik, inefektivitas dan inefesiensi, tidak profesional, arogan serta menggangap masyarakat yang membutuhkan," bebernya.
Maka untuk mengubah kondisi itu, perlu dilakukan pembangunan zona integritas yang memiliki substansi yaitu membangun orang atau sumber daya manusia dan sistem kerja.
"Komitmen orang atau sumber daya manusia dibangun untuk berbudaya melayani dan anti korupsi, hal tersebut menjadi pilar utama karena," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Jaja Subagja mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Untuk itu dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien," ujar Jaja.
Dengan penataan tersebut kejaksaan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional menuju aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Kita juga dapat meningkatkan pelayanan prima serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja," ucapnya.
Kajati menjelaskan bahwa pola pikir masyarakat terhadap birokrasi selama ini cenderung negatif dan penuh faktor kepentingan, sehingga menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan publik.
"Kondisi ini dikarenakan antara lain adanya isu KKN, rendahnya kualitas pelayanan publik, inefektivitas dan inefesiensi, tidak profesional, arogan serta menggangap masyarakat yang membutuhkan," bebernya.
Maka untuk mengubah kondisi itu, perlu dilakukan pembangunan zona integritas yang memiliki substansi yaitu membangun orang atau sumber daya manusia dan sistem kerja.
"Komitmen orang atau sumber daya manusia dibangun untuk berbudaya melayani dan anti korupsi, hal tersebut menjadi pilar utama karena," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020