Legislator Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Hamzah Sidik, meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) mempercepat penerbitan SK bagi para honorer daerah atau pegawai tidak tetap (PTT).

"Para PTT harus diberi kepastian agar mereka bersemangat dan nyaman bekerja, maka pemberian SK Bupati yang sangat dinantikan, diharapkan segera diberikan," ujar Wakil Ketua II DPRD tersebut, Rabu.

Mengingat pernyataan Bupati Indra Yasin, tidak akan ada pemangkasan jumlah PTT, maka Hamzah menilai, pelaksanaan seleksi PTT yang digelar pada akhir tahun 2019 lalu, sudah tidak terlalu penting atau urgen, sebagai bagian dari penilaian untuk memangkas jumlah PTT.

Politikus Golkar itu menilai percepatan penerbitan SK PTT mestinya dapat dilakukan, seperti halnya SK bagi para guru tidak tetap (GTT).

Pekerjaan rumah yang perlu dilakukan bupati melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) saat ini, adalah melakukan proses rasionaliasasi atas kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak terlalu prioritas dan mendesak.

Hal itu penting untuk menggeser anggaran, agar menambah kekurangan alokasi honor PTT.

"Jangan sampai pergeseran anggaran yang kerap kali dilakukan, hanya untuk pengalokasian pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting, seperti bimtek dan biaya perjalanan dinas," ucapnya.

DPRD, khususnya fraksi Golkar kata Hamzah, akan ikut merasionalisasi usulan pergeseran anggaran yang diajukan pemerintah daerah, sepanjang untuk kepentingan keperluan PTT khususnya pemenuhan honor atau gaji.

Langkah itupun sebagai bagian dari dukungan DPRD, terhadap kebijakan bupati yang tidak memangkas jumlah PTT.

Demi kesejahteraan PTT dan GTT, maka dalam rencana jangka panjang atau hingga tahun 2023, DPRD berharap pemerintah daerah bisa melaksanakan dan mendapatkan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) untuk mengakomodir dan menyelesaikan persoalan PTT dan GTT di daerah itu.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020