Gorontalo (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Matran Lasunte, mengatakan, pihaknya memperjuangkan penambahan gaji honorer di daerah itu.
"Khususnya honorer di bagian pelayanan yang tugasnya lebih ekstra," katanya, di Gorontalo, Jumat.
Komisi I juga akan meminta pemerintah daerah segera memberi kepastian kapan pembayaran gaji honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di daerah itu segera dibayarkan.
Mengingat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) hanya menganggarkan gaji honorer selama 6 atau 8 bulan sesuai kemampuan anggaran.
Sisanya menunggu perubahan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Perlu ada kepastian terhadap pembayaran gaji honorer agar ekspresi seperti yang dilakukan para honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak terulang.
"Meskipun saya menilai sikap kritis itu sebagai bentuk ekspresi dalam mempertanyakan hak, namun faktanya ada pengingkaran SK Bupati terhadap tugas mereka apalagi di bidang pelayanan yang berdampak pada melambatnya pelayanan bagi masyarakat," katanya.
Kondisi itu perlu dijawab dengan kepastian dan pembinaan.
Lanjut kata dia, anggota Komisi I yang duduk di Badan Anggaran DPRD, akan memperjuangkan peningkatan besaran gaji honorer khusus di bidang pelayanan, diantaranya di Disdukcapil, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Mengingat totalitas honorer di bagian pelayanan perlu diapresiasi dengan besaran gaji yang sesuai sehingga mereka termotivasi memberikan pelayanan terbaik, cepat dan lancar sesuai target pemerintah.
Pekan depan katanya lagi, Komisi I akan menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra kerja, khususnya Disdukcapil, Badan Kepegawaian, terkait penyelesaian terhadap ekspresi yang telah diluapkan para honorer tersebut.
Ia berharap ada solusi terbaik agar kinerja pemerintah daerah di bidang pelayanan dapat terus berjalan optimal.***
DPRD Gorontalo Utara sebut gaji honorer pelayanan perlu ditambah
Sabtu, 18 September 2021 4:41 WIB