Gorontalo (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu berharap, penghapusan honorer mulai tahun 2023, khususnya di daerah-daerah dapat ditunda oleh pemerintah pusat.
Harapan tersebut, kata dia, menjadi salah satu usulan yang disuarakan dalam pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-14 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Menurutnya, penundaan penghapusan honorer atau di daerahnya dikenal dengan penyebutan pegawai tidak tetap (PTT) perlu menjadi salah satu rekomendasi penting hasil Rakernas Apkasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Mengingat kondisi daerah atau kabupaten dan kota di Indonesia, tidak sama.
Baik kondisi lokal dalam pelayanan pemerintahan daerah, tantangan, masalah maupun potensi yang dimiliki.
Oleh karenanya, pemberlakuan penghapusan honorer termasuk di daerah mulai tahun 2023, harus benar-benar didasarkan pada data dan kajian dampak dari keputusan tersebut.
Tentu, kata Thariq, seperti di kabupaten yang dipimpinnya, penghapusan honorer akan berdampak pada lemahnya pelayanan di antaranya di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Kita pasti akan menghadapi banyak masalah di lapangan. Mengingat minim aparatur di pemerintahan daerah ini mencapai ribuan orang dan masih dihadapi hingga saat ini," katanya.
Sebanyak 12 poin materi pembahasan termasuk rancangan undang-undang (RUU) pesisir dan kepulauan yang menjadi usul inisiatif DPR RI serta telah diperjuangkan pihak Aspeksindo, menjadi rekomendasi dalam Rakernas Apkasi yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita berharap rencana penghapusan honorer daerah mendapat perhatian khusus bapak Presiden," imbuhnya. ***