Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2019, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sebelumnya SAKIP Award 2019 telah diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Senin (24/2).
Wagub Gorontalo Idris Rahim, Selasa, mengatakan hasil evaluasi SAKIP Pemprov Gorontalo meraih nilai 67,71 dengan predikat B.
Ia menjelaskan nilai tersebut naik sebesar 4,49 poin, dibanding hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 63,22 dengan predikat yang sama.
"Alhamdulillah dari lima komponen yang dinilai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi internal dan capaian kinerja, seluruhnya naik cukup signifikan," katanya.
Idris mengutarakan, evaluasi SAKIP bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atas kinerja atau hasil kerja (outcome).
Hal itu untuk mewujudkan pemerintahan yang beroritentasi kepada hasil dan berbudaya kinerja.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam hasil evaluasi tersebut Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Penggunaan dana harus sesuai dengan sasaran, yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat.
Idris menambahkan, Pemprov Gorontalo ke depan akan menerapkan sistem yang terintegrasi antara proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja.
Langkah itu bertujuan untuk lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta sebagai upaya dalam membangun sistem kinerja dan mendukung percepatan implementasi reformasi birokrasi di Provinsi Gorontalo.
"Dengan hasil yang kita capai tersebut menunjukkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemprov Gorontalo semakin baik. Ke depan, kami bertekad untuk meraih hasil yang lebih baik dengan meningkatkan proses pengelolaan keuangan melalui pemanfaatan aplikasi teknologi informasi," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Sebelumnya SAKIP Award 2019 telah diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Senin (24/2).
Wagub Gorontalo Idris Rahim, Selasa, mengatakan hasil evaluasi SAKIP Pemprov Gorontalo meraih nilai 67,71 dengan predikat B.
Ia menjelaskan nilai tersebut naik sebesar 4,49 poin, dibanding hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 63,22 dengan predikat yang sama.
"Alhamdulillah dari lima komponen yang dinilai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi internal dan capaian kinerja, seluruhnya naik cukup signifikan," katanya.
Idris mengutarakan, evaluasi SAKIP bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atas kinerja atau hasil kerja (outcome).
Hal itu untuk mewujudkan pemerintahan yang beroritentasi kepada hasil dan berbudaya kinerja.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam hasil evaluasi tersebut Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Penggunaan dana harus sesuai dengan sasaran, yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat.
Idris menambahkan, Pemprov Gorontalo ke depan akan menerapkan sistem yang terintegrasi antara proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja.
Langkah itu bertujuan untuk lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta sebagai upaya dalam membangun sistem kinerja dan mendukung percepatan implementasi reformasi birokrasi di Provinsi Gorontalo.
"Dengan hasil yang kita capai tersebut menunjukkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemprov Gorontalo semakin baik. Ke depan, kami bertekad untuk meraih hasil yang lebih baik dengan meningkatkan proses pengelolaan keuangan melalui pemanfaatan aplikasi teknologi informasi," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020