Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah propinsi Gorontalo melalui Dinas Pertanian meningkatkan kualitas beras melalui program perubahan Pola penjualan hasil panen melalui sistem mitra petani dan penggilingan padi (Simpati Padi).
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Mohammad Ridwan Matoka, Minggu mengatakan total produksi padi di daerah itu pada 2022 yaitu 234.392 ton, tahun 2023 naik menjadi 240.135 ton, dan pada 2024 meningkat menjadi 251.432 ton.
"Kenaikan produksi harus dibarengi dengan meningkatnya kualitas produk pertanian, khususnya beras," ucap Ridwan.
Ia menjelaskan, Simpati Padi memiliki tiga periode pencapaian tujuannya, yaitu jangka pendek, menengah dan panjang. Tujuan jangka pendeknya yaitu, membangun pola penjualan hasil panen melalui kemitraan petani dan gilingan padi di Desa Sukamakmur Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Tujuan jangka menengah adalah, implementasi lanjutan dalam sistem mitra petani dan penggilingan di Sentra Kawasan Padi di Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo, serta melakukan upaya kolaborasi/kemitraan hulu hilir dalam agribisnis padi dengan berbagai pemangku kebijakan.
"Meningkatnya kualitas produk pertanian, khususnya beras lokal, sehingga dapat bersaing dengan beras yang berasal dari luar daerah," ungkap Ridwan.
Aksi perubahan pola penjualan hasil panen melalui Simpati Padi tersebut, diharapkan memberikan manfaat dengan terjalin kemitraan yang saling menguntungkan bagi petani dan pengusaha gilingan. Selain itu, terwujudnya kolaborasi pemangku kepentingan, kolaborasi atau kemitraan hulu hilir dalam agribisnis padi.
Ridwan mengungkapkan, Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo memiliki beberapa tugas dan fungsi, pertama, melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah terhadap kebutuhan, penyediaan, penyaluran dan penggunaan varietas padi, palawija, umbi – umbian, kacang – kacangan serta pengolahan dan pemasaran hasil tanaman pangan.
Selanjutnya merencanakan kebutuhan benih, sarana pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil tanaman pangan, serta melakukan pembinaan dan koordinasi bidang tanaman pangan, serta melaksanakan pengendalian, monitoring dan evaluasi di bidang tanaman pangan.