Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara meminta rencana pembukaan sekolah di masa normal baru, harus disosialisasikan dengan tepat.

Wakil ketua I DPRD Gorontalo Utara Roni Imran, Minggu, mengatakan penerapan normal baru di sekolah, harus diketahui masyarakat luas, khususnya para orang tua siswa, sebab menyangkut teknis kegiatan belajar mengajar serta protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Pendidikan Nasional setempat katanya, perlu membuat protokol tetap (protap) yang wajib ditaati warga sekolah, baik siswa dan guru selama berada di lingkungan sekolah.

Termasuk panduan yang juga harus disebarkan kepada para orang tua siswa, sebab menyangkut kegiatan menyeluruh.

Mulai dari rumah wajib mengenakan masker, membawa hand sanitizer, kondisi saat berada di angkutan umum, termasuk bus sekolah, becak motor (bentor) dan ojek, serta kondisi-kondisi yang dijalankan saat berada di sekolah, di tengah pandemi COVID-19.

DPRD pun berharap, pemerintah kabupaten melibatkan pihak Gugus Tugas serta organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), terkait penyusunan protap sebagai panduan kegiatan belajar mengajar di masa normal baru di tengah pandemi ini.

Termasuk mengatur atau melakukan pembatasan aktivitas untuk sekolah-sekolah yang berada di zona merah.

"Seluruh teknisnya perlu diatur dan pemerintah kabupaten wajib menyebarluaskannya kepada masyarakat, tidak hanya untuk guru dan sekolah," ujar politikus NasDem tersebut.

Ia berharap, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah di daerah itu, hanya dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau atau daerah tanpa kasus penularan COVID-19.***
Roni Imran, wakil ketua I DPRD Gorontalo Utara,melakukan pembagian masker non medis. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020