Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Menteri Perhubungan RI Ignasius Johan di gorontalo, Minggu, mengatakan kendaraan khas Gorontalo, yaitu bentor (becak motor-red), harus mendapat pengakuan dari pemerintah menjadi angkutan umum resmi.

Menurutnya, agar bisa diakui pemerintah, kendaraan tersebut harus mengikuti standar yang diterapkan dalam peraturan yang ada.

Saat ini, bentor yang dimodifikasi dari becak dan sepeda motor tersebut belum memenuhi standar keamanan transportasi umum, di antaranya karena posisi penumpang berada di depan sopir.

"Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan prototipe bentor dan kami akan sosialisasikan ke daerah. Bila sudah memenuhi syarat, kami pasti akan mengakui bentor sebagai angkutan umum," ujarnya saat meninjau Pelabuhan Gorontalo.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan pihaknya akan berupaya menyosialisasikan prototipe bentor tersebut, kepada masyarakat khususnya pengemudi dan pemilik bentor.

"Tercatat sebanyak 18 ribu warga Gorontalo yang hidupnya bergantung dari mengemudi bentor, dan sektor ini membuka lapangan pekerjaan yang luas," katanya.

Namun demikian, Rusli mengimbau pengemudi bentor untuk mengikuti standar kelayakan dan keselamatan yang ditetapkan agar keberadaan bentor menjadi legal

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian pun hanya mengeluarkan SIM C untuk pengemudi bentor, karena kendaraan tersebut masih tercatat sebagai jenis roda dua.

"Mungkin ke depan nanti bentor akan diubah seperti Bajaj yang ukurannya lebih kecil," imbuhnya.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015