Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Gorontalo melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual oleh pedagang di Kota Gorontalo.

Dokter hewan Feny Rimporok  dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Gorontalo di Gorontalo, Selasa, mengatakan pemeriksaan hewan kurban tersebut dilakukan jelang perayaan hari raya Idul Adha.

"Kami bekerja sama dengan dinas kabupaten dan kota untuk melakukan pemeriksaan hewan yang dijual untuk kurban," ujarnya.

Feny menjelaskan jika semua sapi atau hewan kurban yang diperiksa, dipastikan kesehatan serta kelayakannya jika akan dikurbankan.

"Tidak semua kita berikan label sapi sehat, karena label itu diberikan jika sapi tersebut sehat dan layak dijadikan hewan kurban," jelasnya.

Beberapa persyaratan hewan kurban, kata dia, di antaranya tanduknya harus simetris, kulitnya tidak cacat dan sehat, serta usianya cukup.

"Hewan kurban itu usianya harus berusia di atas dua tahun, dan setelah memenuhi persyaratan, kami berikan label sehat," ungkapnya.

Pada pemeriksaan itu, selain kesehatan fisik dan usia hewan kurban, ia juga mengambil sampel darah.
Petugas Dari Dinas Pertanian dan Peternakan memberikan label Sapi Sehat kepada sapi kurban yang dijual di Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (14/7/2020).  ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020