Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, segera membahas anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020, termasuk anggaran penanganan COVID-19.

"Kita akan memperhatikan beragam aspek yang menunjang pembahasan, termasuk berbagai informasi dan perkembangan yang masuk terkait pentingnya pembahasan APBD-P 2020," ujar Ketua DPRD Gorontalo Utara Djafar Ismail, di Gorontalo, Senin.

Mulai 1 September 2020, DPRD melalui badan anggaran, segera membahas APBD-P mengingat keterlambatan pembahasan sesuai ketentuan terkait batas waktu yang telah ditentukan, harus dihadapi.

"Kami akan berburu dengan waktu, disamping tetap memperhatikan kualitas produk pembahasan," ucapnya.

Pihaknya kata Djafar, meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar hadir lengkap sesuai formasi yang ada, untuk lancarnya pembahasan.

Dokumen lengkap, khususnya data APBD induk tahun anggaran 2020, serta dokumen lainnya khususnya terkait dokumen kebijakan menyangkut anggaran penanganan COVID-19, sangat diperlukan.

Kebijakan dalam pergeseran anggaran COVID-19, meski disertai dengan edaran dari pemerintah pusat, namun implementasi di daerah belum tentu prosedural.

Jangan sampai surat edaran terkait pemanfaatan ada, namun tidak terlaksana sesuai prosedur.

"Badan anggaran akan membahasnya secara detail," tandas Djafar.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020